wayansudane.net

August 24, 2007

Belanda Didesak Akui Proklamasi 17 Agustus 1945

Jakarta, Kompas (16/8) - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI mendesak Pemerintah Belanda untuk mengakui Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Hingga kini, Belanda hanya mengakui kemerdekaan RI sebagai pendirian Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949.

Desakan tersebut disampaikan PPKI di Jakarta, Rabu (15/8). PPKI terdiri atas sembilan organisasi pelajar dan mahasiswa, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, dan Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia.

Selain itu, ada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, Ikatan Remaja Muhammadiyah, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Ketua Presidium GMNI Deddy Rachmadi mengatakan pengakuan Belanda atas Proklamasi Kemerdekaan RI itu penting untuk memutus rangkaian gerakan separatis yang terkait dengan negara bagian yang ada saat itu.

Minta maaf

Selain pengakuan atas Proklamasi Kemerdekaan RI, para mahasiswa dan pelajar tersebut juga menuntut Belanda meminta maaf atas tindakannya menjajah Indonesia dan mengeruk segala sumber daya yang ada saat itu. Ketua Umum PMII Hery Haryanto Azumi menilai Pemerintah Indonesia sendiri tidak pernah secara serius menuntut Belanda meminta maaf. Keengganan dan ketidaktegasan pemerintah ini menunjukkan rendahnya nasionalisme para penyelenggara negara.
Ketua Umum GMKI Goklas Nababan menambahkan, belum adanya pengakuan dari Belanda menunjukkan Belanda belum secara ikhlas mengakui kemerdekaan Indonesia. (MZW)

No comments: